Pernahkah Anda membaca satu ayat Al-Qur’an lalu menemukan penjelasan yang berbeda dari beberapa ulama? Misalnya, ketika membaca ayat tentang pernikahan, ada mufassir yang menekankan aspek hukumnya, sementara yang lain lebih fokus pada sisi psikologis dan sosialnya. Apakah salah satunya keliru? Belum tentu.
Justru di sinilah menariknya studi tafsir. Perbedaan penafsiran sering kali lahir dari cara pandang, metode, dan konteks yang berbeda. Karena itu, para akademisi mengembangkan sebuah pendekatan yang disebut komparasi tafsir (muqaranah tafsir), yaitu membandingkan berbagai penafsiran terhadap ayat yang sama untuk memahami kekayaan makna Al-Qur’an.
Dalam filsafat ilmu, komparasi tafsir dapat dilihat melalui tiga pertanyaan sederhana: Apa yang dibandingkan? Bagaimana cara membandingkannya? Untuk apa perbandingan itu dilakukan? Tiga pertanyaan ini dikenal dengan istilah ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Ontologi berbicara tentang objek kajian. Dalam komparasi tafsir, objek yang dibandingkan bisa berupa tema tertentu, metode penafsiran, atau pandangan para mufassir terhadap satu ayat yang sama. Contohnya dapat kita lihat pada QS. An-Nur ayat 32 yang berbicara tentang pernikahan.
Imam Al-Qurthubi membaca ayat ini terutama dari sudut hukum Islam. Menurut beliau, ayat tersebut menjadi dasar penting untuk mendorong pernikahan demi menjaga kehormatan dan kesucian diri. Sementara itu, Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah memberi perhatian lebih pada aspek sosial dan psikologis. Beliau menyoroti optimisme yang ditanamkan Al-Qur’an bahwa Allah akan mencukupkan rezeki bagi mereka yang menikah.
Ayatnya sama, namun fokus pembacaannya berbeda. Di sinilah komparasi tafsir menjadi menarik, kita melihat bagaimana satu teks yang sama dapat memunculkan beragam penekanan tanpa kehilangan pesan utamanya.
Jika ontologi bertanya “apa yang dikaji”, maka epistemologi bertanya “bagaimana cara mengetahuinya”.
Dalam tradisi tafsir, setidaknya ada dua pendekatan besar. Pertama, tafsir bil ma’tsur, yaitu penafsiran yang bertumpu pada riwayat dari Nabi, para sahabat, dan generasi awal Islam. Tokoh yang paling dikenal dalam pendekatan ini adalah Ibnu Katsir. Ketika menjelaskan ayat, beliau banyak merujuk hadis dan pendapat sahabat sebagai landasan utama.
Kedua, tafsir bil ra’yi, yaitu penafsiran yang memberikan ruang lebih besar bagi ijtihad dan analisis rasional. Di sini kita bisa menemukan tokoh seperti Sayyid Qutb atau Fazlur Rahman yang berusaha menghubungkan pesan Al-Qur’an dengan tantangan sosial pada zamannya.
Contoh menarik terdapat pada QS. Al-Isra ayat 85 tentang ruh atau jiwa.
Ibnu Katsir menegaskan bahwa hakikat ruh adalah rahasia Allah yang tidak sepenuhnya dapat diketahui manusia. Penjelasan beliau banyak bertumpu pada riwayat. Sementara Sayyid Qutb melihat ayat ini sebagai pengingat bahwa kemampuan manusia, termasuk ilmu pengetahuan modern, tetap memiliki batas di hadapan misteri ciptaan Allah.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa metode yang digunakan mufassir sangat memengaruhi hasil penafsirannya.
Pertanyaan terakhir adalah, untuk apa semua ini dilakukan? Jawabannya sederhana, agar kita memperoleh pemahaman yang lebih kaya dan relevan.
Komparasi tafsir membantu kita melihat bahwa warisan intelektual Islam sangat luas. Kita tidak hanya mengenal satu cara membaca Al-Qur’an, tetapi berbagai cara yang berkembang sesuai kebutuhan zaman.
Contohnya dapat dilihat pada QS. An-Nisa ayat 34 tentang kepemimpinan dalam keluarga. Al-Qurthubi, yang hidup pada abad pertengahan, menafsirkan ayat tersebut dengan penekanan kuat pada posisi laki-laki sebagai pemimpin rumah tangga. Sebaliknya, Quraish Shihab mencoba membaca ayat itu dalam konteks masyarakat modern dengan menekankan nilai keadilan, tanggung jawab, dan kerja sama antara suami dan istri.
Melalui perbandingan seperti ini, kita dapat memahami bagaimana Al-Qur’an terus berdialog dengan perubahan zaman tanpa kehilangan prinsip-prinsip dasarnya.
Salah satu contoh yang menarik untuk dibandingkan adalah QS. Al-Zalzalah ayat 6–8. Ayat ini menyampaikan pesan yang sangat kuat: sekecil apa pun perbuatan manusia, baik maupun buruk, semuanya akan diperlihatkan pada Hari Kiamat. Namun para mufassir menjelaskan pesan ini dengan penekanan yang berbeda-beda.
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini melalui hadis-hadis Nabi. Fokus utamanya adalah ketelitian Allah dalam menghitung seluruh amal manusia. Pesan yang ingin ditanamkan adalah rasa takut dan kewaspadaan: jangan meremehkan perbuatan apa pun karena semuanya tercatat.
Sementara Al-Qurthubi menghubungkan ayat ini dengan konsep hisab dan mizan, yaitu perhitungan dan timbangan amal. Menurut beliau, kesadaran bahwa semua amal akan dihitung seharusnya mendorong manusia menjaga perilaku dan akhlaknya dalam kehidupan sehari-hari.
Berbeda dengan dua mufassir sebelumnya, Sayyid Qutb melihat ayat ini sebagai motivasi sosial. Menurutnya, “zarrah” melambangkan tindakan-tindakan kecil yang sering dianggap sepele. Padahal, tindakan kecil itulah yang bisa membangun atau merusak masyarakat. Tidak ada kebaikan yang sia-sia.
Sementaara Buya Hamka membawa ayat ini lebih dekat ke kehidupan sehari-hari. Beliau mengingatkan bahwa Allah mengetahui bahkan amal-amal yang tersembunyi dari pandangan manusia. Karena itu, yang terpenting bukan hanya tindakan, tetapi juga keikhlasan niat di balik tindakan tersebut. Pesan utamanya adalah muhasabah: selalu mengevaluasi diri sebelum dievaluasi oleh Allah.
Di era media sosial, kita sering menemukan perdebatan tentang tafsir yang seolah-olah hanya ada satu pendapat yang benar. Padahal sejarah keilmuan Islam menunjukkan hal yang berbeda.
Para ulama sejak dahulu telah berdialog, berbeda pandangan, bahkan berdebat secara ilmiah tentang makna ayat-ayat Al-Qur’an. Perbedaan itu bukan ancaman, melainkan kekayaan intelektual.
Komparasi tafsir mengajarkan kita bahwa memahami Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan mengetahui isi ayat. Kita juga perlu memahami bagaimana para ulama membacanya, metode apa yang mereka gunakan, dan konteks apa yang memengaruhi pemikiran mereka.
Dengan cara itulah kita dapat menghargai keragaman tafsir sekaligus menjaga kesatuan pesan Al-Qur’an. Karena pada akhirnya, perbedaan penafsiran intinya bukan mencari siapa yang paling benar, melainkan tentang proses manusia (bi qadri thoqothil basyariyati) berusaha memahami firman Tuhan yang begitu kaya makna.
Seorang peminat kajian Ilmu Al-Quran dan Tafsir.